PT. Sora Pusaka
Abadi

Atau yang dikenal dengan Sora Music Publisher adalah perusahaan penerbit musik di Bandung sejak 23 Februari 2023. Sora Music Publisher merupakan bagian dari Virgo Group, yang telah hadir sejak 1979 dalam industri musik.

Increase

150+

Song Writers

Sora Music Publisher

Didirikan oleh Yerry T-Five dan Feri Ferdiansyah. Hingga saat ini, Sora Music Publisher, telah dipercaya untuk mengelola lebih dari 2.000 lagu.

Increase

2000+

Song Catalogue

Music Publisher

atau penerbit musik adalah suatu badan hukum yang diberi kuasa oleh pemegang hak cipta/pencipta lagu untuk menangani segala bentuk ekspolitasi dari karya lagu ciptaannya yang bersifat komersil. Wujud dari pemberian atau pengalihan kuasa hak cipta ini terdapat dalam perjanjian kerjasama pengelolaan lagu antara pencipta lagu dan penerbit musik.

Penerbit Musik

atau yang biasa disebut Music Publishing memegang semua hak yang timbul dari suatu karya cipta lagu. Hak-hak yang di kelola oleh Music Publishing meliputi Mechanical Rights, Performing Rights, Synchronization Rights dan Print Rights.

Sora Music Publishing,
sebagai penerbit musik, memegang semua hak yang timbul dari suatu karya cipta lagu. Hak-hak yang di kelola meliputi Mechanical Rights, Performing Rights, Synchronization Rights dan Print Rights.
Mechanical Rights
Hak menggandakan karya lagu tersebut dalam berbagai bentuk media rekam. Contoh: Produser Rekaman (Kaset, CD, VCD), Digital Service Provider (Joox, Spotify, Apple Music, Langit Musik).
Performing Rights
Hak menyiarkan, menyuarakan, dan lain- lain yang dapat didengar oleh umum dan bersifat komersial di dalamnya. Contoh: Broadcast (Radio, Live Performance TV), Horeka (Hotel, Restoran, Café, Tempat Hiburan) dan Transportasi (pesawat, Kapal Laut, Kereta Api)
Synchronization Rights
Hak menggunakan karya lagu tersebut untuk jingle iklan dan soundtrack film, baik seutuhnya maupun sebagian. Contoh : Youtube, Biro Iklan, Stasiun TV, Production House, Perusahaan Film dll.
Print Rights
Hak menggunakan karya lagu tersebut dalam bentuk lembaran- lembaran, buku-buku musik dan dalam bentuk tertulis di atas lembaran dalam bentuk apapun. Contoh : Penerbit, Toko buku, Majalah Chord Musik dll.