- Jika perjanjian yang sudah ditandatangi, Anda harus mengupload lampiran lagu dengan templated yang sudah disediakan.
- Kontrak yang sudah di tandatangi dan klaim hak cipta pada lagu yang dilampirkan akan diproses maksimal 2×24 jam.
- Lagu yang didaftarkan sudah direlease melalui DSP atau Youtube. Lagu yang belum direlase tidak akan diproses hak cipta oleh pihak Publishing Sora Music Publisher.
- Apabila Anda tidak memiliki NPWP, Anda bisa menggunakan KTP untuk melengkapi data registrasi. Namun Anda tetap harus membuat NPWP melalui kantor pajak agar royalty yang diterima tidak terpotong sebesar 30%.
- Pembagian pendapatan sebesar 70% (pencipta lagu) dan 30% (Sora Music Publisher)